• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Miras Beredar Luas di Tangerang Selatan

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 27 Oktober 2017 15:08
in Featured, Hukum
0
Miras Beredar Luas di Tangerang Selatan

Ilustrasi minuman keras. Foto: Pixabay

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SETU – Upaya membebaskan Tangsel dari Peredaran minuman keras (Miras), nampaknya masih perlu perjuangan keras. Buktinya, dalam waktu kurang lebih delapan bulan ini, jumlah minuman berakhol yang disita sebanyak 9.976 botol.

Padahal, dalam Perda No.4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan peredaraan miras sudah dilarang.

Pasal 122 ditegaskan bahwa Pemkot Tangsel tidak menerbitkan Izin Usaha Industri, izin impor, izin edar dan SIUP bagi pelaku usaha minuman beralkohol serta melarang setiap orang atau badan memproduksi, mengedarkan serta memperdagangkan minuman beralkohol.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Taufik Wahidin mengatakan berbagai upaya untuk menstrilkan Tangsel dari penjualan miras, terus dimaksimalkan. Salah satunya dengan menertibkan lokasi hiburan malam. Selain itu, melakukan razia ke warung-warung yang menjual. ”Kami terus melakukan penindakan, salah satunya menyita miras tersebut,” terangnya, Kamis (26/10).

Namun, lanjut Taufik, upaya tersebut memang masih belum maksimal. Namun, dari beberapa kali razia, ada hasil yang signifikan. ”Bulan Februari sebanyak 7247 botol, April 1983 botol, Mei 144 botol, dan Agustus 602 botol. Totalnya 9.976 botol. Sebanyak 8.251 miras telah dimusnahkan pada bulan Mei lalu,” ucapnya.

Upaya pemberantasan miras, lanjut Taufik, perlu bantuan dan dukungan dari elemen masyarakat. Tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. ”Pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan, untuk membuat penjual jera,” tukasnya

Selasa (23/10) lalu sebanyak 8.251 miras aneka merek hasil razia Satpol PP Kota Tangsel dimusnahkan di Lapangan Cilenggang, Serpong. Pemusnahan disaksikan langsung Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kepala Satpol PP Kota Tangsel Chaerul Saleh, Kapolres Kota Tangsel AKBP Fadli Widyanto dan Kepala OPD Kota Tangsel lainnya.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengungkapkan ribuan botol miras ini merupakan hasil razia sepanjang Maret-Mei 2017. Menurutnya ada sekitar 12.000 botol miras yang disita. Namun baru sebanyak 8.251 botol yang diizinkan untuk dimusnahkan. ”Sisanya nanti. Belum di-acc pengadilan. Jadi baru segini dulu yang dimusnahkan,” ujar Oki di tempat pemusnahan berlangsung.

Dia mengungkapkan razia yang berlangsung tahun ini merupakan kerja sama antara pihak Satpol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangsel. ”Jadi kita berterima kasih dengan PPNS yang sudah membantu. Ke depannya kita juga akan terus bekerja sama dengan mereka untuk terus merazia tempat-tempat yang dicurigai menjual miras,” pungkasnya. (Wahyu/RBG)

 

 

Tags: Kota Tangerang SelatanMirasPemusnahan MirasPerda Anti Miras
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

23 Paket Pekerjaan Jalan di Lebak Cacat Hukum

Next Post

Duh, Ojek Online dan Opang Terlibat Keributan di Depan Untirta

Next Post
Duh, Ojek Online dan Opang Terlibat Keributan di Depan Untirta

Duh, Ojek Online dan Opang Terlibat Keributan di Depan Untirta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026

Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026

by Redaksi
Jumat, 14 Agustus 2026 23:07
0

BALI – Komitmen bank bjb dalam menghadirkan layanan perbankan yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan nasabah, kembali memperoleh pengakuan di...

Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara

Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara

by Redaksi
Jumat, 14 Agustus 2026 19:44
0

BOGOR — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali memperkuat kolaborasi bersama PT Persib Bandung...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.