• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Miras Beredar Luas di Tangerang Selatan

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 27 Oktober 2017 15:08
in Featured, Hukum
Miras Beredar Luas di Tangerang Selatan

Ilustrasi minuman keras. Foto: Pixabay

SETU – Upaya membebaskan Tangsel dari Peredaran minuman keras (Miras), nampaknya masih perlu perjuangan keras. Buktinya, dalam waktu kurang lebih delapan bulan ini, jumlah minuman berakhol yang disita sebanyak 9.976 botol.

Padahal, dalam Perda No.4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan peredaraan miras sudah dilarang.

RelatedPosts

Tambang ilegal

Polda Banten Tahan Dua Penambang Tanah Urug Ilegal di Kronjo Tangerang

Minggu, 27 September 2026 17:30
9 pekerja PT KJI

Empat Bulan Bekerja Tanpa Kontrak, Pekerja PT KJI Minta Diangkat Jadi Karyawan Tetap

Minggu, 27 September 2026 15:20
Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Minggu, 27 September 2026 08:07
Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 18:08

Pasal 122 ditegaskan bahwa Pemkot Tangsel tidak menerbitkan Izin Usaha Industri, izin impor, izin edar dan SIUP bagi pelaku usaha minuman beralkohol serta melarang setiap orang atau badan memproduksi, mengedarkan serta memperdagangkan minuman beralkohol.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Taufik Wahidin mengatakan berbagai upaya untuk menstrilkan Tangsel dari penjualan miras, terus dimaksimalkan. Salah satunya dengan menertibkan lokasi hiburan malam. Selain itu, melakukan razia ke warung-warung yang menjual. ”Kami terus melakukan penindakan, salah satunya menyita miras tersebut,” terangnya, Kamis (26/10).

Namun, lanjut Taufik, upaya tersebut memang masih belum maksimal. Namun, dari beberapa kali razia, ada hasil yang signifikan. ”Bulan Februari sebanyak 7247 botol, April 1983 botol, Mei 144 botol, dan Agustus 602 botol. Totalnya 9.976 botol. Sebanyak 8.251 miras telah dimusnahkan pada bulan Mei lalu,” ucapnya.

Upaya pemberantasan miras, lanjut Taufik, perlu bantuan dan dukungan dari elemen masyarakat. Tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. ”Pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan, untuk membuat penjual jera,” tukasnya

Selasa (23/10) lalu sebanyak 8.251 miras aneka merek hasil razia Satpol PP Kota Tangsel dimusnahkan di Lapangan Cilenggang, Serpong. Pemusnahan disaksikan langsung Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kepala Satpol PP Kota Tangsel Chaerul Saleh, Kapolres Kota Tangsel AKBP Fadli Widyanto dan Kepala OPD Kota Tangsel lainnya.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengungkapkan ribuan botol miras ini merupakan hasil razia sepanjang Maret-Mei 2017. Menurutnya ada sekitar 12.000 botol miras yang disita. Namun baru sebanyak 8.251 botol yang diizinkan untuk dimusnahkan. ”Sisanya nanti. Belum di-acc pengadilan. Jadi baru segini dulu yang dimusnahkan,” ujar Oki di tempat pemusnahan berlangsung.

Dia mengungkapkan razia yang berlangsung tahun ini merupakan kerja sama antara pihak Satpol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangsel. ”Jadi kita berterima kasih dengan PPNS yang sudah membantu. Ke depannya kita juga akan terus bekerja sama dengan mereka untuk terus merazia tempat-tempat yang dicurigai menjual miras,” pungkasnya. (Wahyu/RBG)

 

 

Tags: Kota Tangerang SelatanMirasPemusnahan MirasPerda Anti Miras
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

23 Paket Pekerjaan Jalan di Lebak Cacat Hukum

Next Post

Duh, Ojek Online dan Opang Terlibat Keributan di Depan Untirta

Next Post
Duh, Ojek Online dan Opang Terlibat Keributan di Depan Untirta

Duh, Ojek Online dan Opang Terlibat Keributan di Depan Untirta

konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02
Proyek PT Wankai

Pemkot Cilegon Stop Proyek PT Wankai, Warga: Pemadatan Lahan Masih Berjalan

Senin, 28 September 2026 12:54
Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 21:40
Pencairan GU Kelurahan Cilegon

Lurah di Cilegon Keluhkan Pencairan Dana Operasional

Minggu, 27 September 2026 18:37
Kawasan Industri Kabupaten Serang

Pemkab Serang Dorong Pembentukan Kawasan Industri

Minggu, 27 September 2026 19:02
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BKAD Tangsel

BKAD Tangsel Ungkap Pola Serapan Anggaran OPD Teknis: Rendah di Awal, Naik di Akhir Tahun

by Syaiful Adha
Selasa, 29 September 2026 06:02
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap pola realisasi anggaran pada sejumlah organisasi perangkat...

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

by Purnama Irawan
Senin, 28 September 2026 21:40
0

Almarhum Agus Bustomi.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.