SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan anggaran hingga Rp 358 miliar untuk membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2024. Sebanyak 11.737 formasi PPPK akan dibuka untuk mengisi posisi di berbagai sektor pemerintahan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah dipersiapkan untuk membayar gaji PPPK pada tahun depan. “Anggaran untuk gaji PPPK sudah teranggarkan sekitar Rp 358 miliar,” kata Rina.
Namun, ia menambahkan, anggaran tersebut belum masuk dalam pos belanja pegawai, melainkan masih berada dalam pos belanja barang dan jasa.
Terkait besaran gaji, Rina menyatakan bahwa tarif gaji PPPK tahun depan akan tetap setara dengan honor untuk tenaga honorer yang berlaku saat ini. “Gaji PPPK tahun depan masih sama dengan tarif honor tenaga honorer,” ungkapnya.
Rina juga belum dapat memastikan apakah akan ada alokasi anggaran untuk tunjangan kinerja (tukin) PPPK pada 2024.
Di tahun 2023, Pemprov Banten telah mengalokasikan tukin sebesar Rp 2,5 juta per bulan untuk PPPK, dengan tukin untuk PPPK dokter mencapai Rp 2,75 juta per bulan. Rina menjelaskan, pengalokasian tukin akan bergantung pada kemampuan keuangan daerah. “Untuk daerah dengan kemampuan terbatas, mungkin tunjangan kinerja belum dapat diberikan,” ujarnya.
Dengan persiapan anggaran yang besar ini, Pemprov Banten menunjukkan komitmennya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja berkualitas. Namun, terbatasnya anggaran untuk tunjangan kinerja menjadi salah satu tantangan yang masih perlu diatasi.
Editor: Merwanda